Telah dua dekade Indonesia mengalami kerentanan sistem demokrasi. Kejujuran dan etika bermasyarakat dikalahkan uang dan kuasa. Pada momen ini, refleksi kritis soal nilai berbangsa sangat urgen.
”Lontara Duri, Asal Muasal Kerajaan Tallu Batupapan” (2024) menawarkan acuan untuk bercermin. Sumbernya transkripsi naskah berbahasa Duri, beraksara Lontara, huruf Rejang dengan 23 aksara, yang dipakai sejak abad ke-16 di Sulawesi Selatan dalam sejumlah bahasa.
Dikisahkan muasal orang Duri (kini berada di Kabupaten Enrekang) dan sejarah Kerajaan Tallu Batupapan, yang pada abad XIV merupakan bagian dari Konfederasi Massenrempulu, Sulawesi Selatan.
Alkisah, sepasang ”manusia langit” (Nene Matindo Dama dan Cirinna Sambo Langi) berjumpa di bumi, kemudian diminta memimpin masyarakat setempat. Keturunan pasangan itu menikah dengan putra-putri negeri sekitar. ”Sejarah” (tanpa tarih) menarasikan orang Duri sebagai mediator antara Toraja dan Kaili, berkolaborasi dengan negeri sekitar, lalu membentuk ”Kerajaan Kembar Tiga” Tallu Batupapan.
Transkripsi ke huruf Latin terbit tahun 1986, dikerjakan tim almarhum Prof Dr H M Syukur Abdullah, intelektual Duri. Wawancara dengan tetua adat, kompilasi tradisi lisan dan sumber lainnya mengisi rumpang sejarah.
Buku terbitan 2024 itu menyajikan narasi dalam bahasa Indonesia, menyelaraskan ejaan, dan menulis ulang terjemahan dengan gaya yang komunikatif—hasil kerja sama novelis Erni Alajai, tim editor Mirwan Andan dan Harry Isra M, serta keluarga Syukur Abdullah.
Kontrak sosial dan etika bermasyarakat
Di balik mitos dan sejarah berbalut dongeng, Lontara Duri menyampaikan prinsip-prinsip penting dalam bernegara.
Pemimpin bukan ”penguasa”, melainkan pengemban tugas yang disepakati. Dalam cerita, rakyat menyaksikan kesaktian dan kebijakan Nene Matindo Dama sehingga memintanya menjadi pake (pemimpin). Nene tidak segera menerima tanggung jawab yang ”bukan kecil” dan ”mudah”.
Ia hanya bersedia jika rakyatnya berjanji: 1) tidak mengambil milik orang lain, 2) tidak menyulitkan orang lain karena perbuatan mereka, 3) tidak mendurhakai orangtua, 4) tidak menjauhi orang yang membutuhkan pertolongan, dan 5) tidak melawan orang yang lemah.
Orang Duri menaati petuah pake. Pake dibantu rakyatnya. Ketika pake sedang sakit, para tetua bersama wakil seluruh negeri mencari solusi. Mereka memilih wakil (pangbicara) dan penyambung lidah rakyat (sullebatang). Pake merasa pemerintahan perlu didukung tangke dan ambe, orang kepercayaan di sejumlah desa.
Penduduk melaporkan masalah pada ambe. Yang tak dapat ditangani ambe diselesaikan oleh tangke. Jika tangke tak sanggup, perkara diterima pake sebagai tanggung jawabnya.
Pake bermusyawarah untuk semua keputusan dan berpesan agar ahli warisnya ”jangan mengambil keputusan sendiri” jika ”tidak disetujui oleh ambe-ambe”. Relasi pake dan bawahannya bernuansa kekeluargaan. Yang berkuasa menghormati wakil rakyat sebagai bapak dan wakil rakyat menjaga pemimpin sebagai anak sehingga keduanya saling mengimbangi.
Pemimpin yang menyejahterakan
Dalam relasi saling mengisi itu, kesejahteraan bersama, bukan kuasa, menjadi prioritas. Kekayaan keluarga pake dari usaha sendiri dibagi untuk rakyatnya. Melalui tangke, setiap kampung mendapat 100 kerbau untuk dikelola. Sang pemimpin dijuluki ”salumbun, pelindung rakyat dari kemiskinan” (hlm 137).
Tugas menyejahterakan rakyat merupakan satu dari tujuh tanggung jawab pemimpin. Pemimpin wajib menjaga sumber mata pencarian penduduk dan tak menarik upeti dari rakyat. Kesejahteraan diwujudkan dengan menjaga kesatuan, ”sebab jika rakyat tidak bersatu jangan berharap pekerjaan akan berhasil dengan baik”.
Aspek lain kesejahteraan adalah terlindunginya rakyat dari ”angkara murka” dan ”wabah penyakit”, terutama perempuan ”yang tengah mengandung” dan bersalin.
Pemimpin bertanggung jawab merawat warisan leluhur dan menaati pantangan. Komunikasi dijaga agar pemimpin ”jangan mengeluarkan ucapan yang tidak jelas bagi rakyat” dan tidak ”sering-sering memerintah rakyat” (hlm 179). Pemimpin diharapkan berkarakter sesuai Toppo’ sangkapu’ atau ”sembilan ajaran dasar”, yakni enam larangan dan tiga anjuran.
Pemimpin dilarang: menjadi pemarah, memandang rendah seseorang, cepat percaya perkataan orang tentang orang lain, membebankan tugas yang tak bisa dilakukan sendiri ke orang lain, ingkar janji, membiarkan anak-anak berbuat tak senonoh pada orang lain. Tiga sifat pemimpin yang harus dipunyai: berpihak pada kebenaran, mempertimbangkan semua laporan, dan menunjukkan simpati dan cinta kepada semua (hlm 178).
Harta karun dari Duri
Narasi heteroglosik Lontara Duri memadukan berbagai genre: dongeng, sejarah, cerita kehidupan sehari-hari, siasat perang, flora fauna dan lingkungan, adat istiadat dan ritual.
Apa relevansi karya sastra yang unik dan multidisiplin ini? Ketika pemimpin sudah kehilangan etika politik dan memilih kuasa dari pada memikirkan bangsanya, nilai-nilai Lontara Duri perlu dihidupkan.
Dalam kisah ini, manusia langit harus dimohon untuk menjadi pemimpin, sebaliknya di abad ke-21, calon pemimpin membeli suara rakyat.
Etika Kepemimpinan: Belajar dari ”Lontara Duri”
Lontara Duri menyumbang nilai kemanusiaan untuk dunia, bukan sekadar kearifan lokal, termasuk perlindungan terhadap perempuan, jauh sebelum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Warisan tradisional ini menawarkan visi menghadapi tantangan dunia modern: tatanan berbasis musyawarah yang prorakyat, bukan demokrasi prosedural untuk kepentingan elite politik. Orang Duri sudah berbagi kebijakannya. Tiba giliran kita menubuhkan nilai-nilai itu menjadi praktik bersama.
Melani Budianta, Pengamat Sastra dan Budaya, Komisi Kebudayaan AIPI
Catatan: tulisan ini pertama kali terbit di Harian Kompas (cetak dan online) pada 15 Januari. Ditayangkan kembali di portal ini untuk tujuan pendidikan.

